5. Keluarga yang tidak menerima bansos PKH (Program Keluarga Harapan) ataupun bansos yang lainnya.
BACA JUGA:Ibu-ibu Wajib Tahu! Modal NIK dan KK Bansos Rp3.000.000 Alhamdulillah Cair, Cek Segera Penerimannya
6. Bukan ASN/TNI/Polri aktif maupun pensiun, serta pegawai swasta dengan gaji bulanan standar UMR/UMP.
Apabila salah satu keluarga masuk ke dalam kriteria yang telah disebutkan, bisa daftar dengan datang ke kantor desa/kelurahan setempat.
BACA JUGA:Kisah Cinta Ratu Mesir Cleopatra dan Kaisar Romawi, Awalnya Indah Berakhir Tragis!
Persyaratan yang harus dibawa saat mendaftar:
1. Menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Kartu Keluarga (KK).
Untuk menerangkan sebagai warga desa/kelurahan tersebut.
Penerima BLT atau Kemiskinan Ekstrem akan ditentukan atau dikembalikan ke aparat desa/kelurahan lewat Musyawarah Desa (Musdes).
Untuk itu segera cek nama penerima ke Kantor Desa/Kelurahan daerah setempat.
BACA JUGA:Masyarakat Kepahiang Wajib Tahu, BPJS Kesehatan Kini Tak Lagi Cetak Kartu
Itulah informasi terkait dengan bansos BLT Miskin Ekstrem yang akan segera cair.
Semoga dapat dipahami dan semoga bermanfaat.(*)
Baca dan cari artikel lainnya di Google News