Dana tambahan ini bagi penerima bansos BPNT dan PKH pun akan cair dikabarkan akan cair akhir bulan Juni ini.
Penerima dana tambahan oleh pemerintah ini akan diberikan kepada penerima manfaat yang memiliki anggota keluarga yang masih sekolah.
Mengingat bantuan sosial Progran Indonesia Pintar (PIP) pada periode ke-2 akan tersalurkan pada bulan Juni.
Untuk mendapatkan dana tambahan, penerima manfaat harus memenuhi syarat-syarat berikut ini.
1. Mempunyai anak yang masih bersekolah serta tergolong sebagai keluarga kurang mampu.
2. Wajib memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
3. Wajib memiliki Kartu KIP (Kartu Indonesia Pintar).
4. Serta pelajar yang terdaftar sebagai penerima PIP.
Besaran nominal bansos PIP akan berbeda, tergantung dengan tingkat jenjang pendidikannya.
Dimana jenjang Sekolah Dasar (SD) akan mendapatkan Rp450.000, jenjang SMP/Sederajat mendapatkan Rp750.000, dan jendang SMA/SMK mendapatkan Rp1.000.000.
Dikabarkan bansos PKH dan BPNT akan cair di akhir bulan Juni. Untuk tanggal pastinya diprediksi dimulai tanggal 1-30 Juni 2023.
Pencairan dana bansos ini oleh pemerintah akan dilakukan secara bertahap dan tidak serentak.