2. Berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin, ditandai dengan surat keterangan miskin dari Desa atau Kelurahan setempat.
BACA JUGA:Harga BBM Pertamina dan Swasta Kompak Naik! Cek Harga Terbaru 4 Juli 2023
3. Para penerima manfaat (KPM) wajib terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
4. Tidak memiliki dan bukan anggota keluarga ASN/PNS, TNI/Polri aktif
BACA JUGA:Disebut Negeri Para Nabi, Ini 5 Keistimewaan Syam, Tempat Berjuta Keberkahan dan Kemuliaan
Bansos PKH dijadwalkan akan cair bulan Juli 2023. Bansos PKH tahap 3 sudah mulai tersalurkan kepada para KPM pertanggal 3 Juli 2023.
Bagi para KPM akan menerima dana bantuan hingga Rp3.000.000 disesuaikan dengan kategori penerimannya.
BACA JUGA:Sudah Dibuka! Lowongan Kerja PT. PLN 2023 untuk Lulusan S1 dan S2, Daftar Segera!
Bansos PKH tahap 3 yang cair merupakan alokasi Juli, Agustus, dan September 2023.
Pastikan bahwa KPM sudah terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
BACA JUGA:Maaf! TPG Guru Triwulan 2 Tidak Dapat Cair Juli 2023, 6 Kriteria Ini Alasannya, Kamu Salah Satunya?
Bagi KPM penerima bansos yang hendak mengecek namanya secara online bisa melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut langkah-langkahnya:
1. Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan wilayah KPM mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
BACA JUGA:Terbaru! Ini Daftar Pinjaman Online Legal yang Terdaftar di OJK, Aman Buat Cari Modal Usaha!