Tahap 3: Alokasi Juli, Agustus, dan September 2023
Tahap 4: Alokasi Oktober, November dan Desember 2023
BACA JUGA:TPG Guru Triwulan 2 Tak Kunjung Cair? Bisa Jadi Karena Hal Ini!
Bansos BPNT tahap 3 mulai tersalurkan kepada para KPM pertanggal 3 Juli 2023.
Jadi mulai tanggal tanggal 3 Juli 2023 para KPM sudah bisa mencairkan dana bantuan.
Setiap bulan, pemerintah menyalurkan dana sebesar Rp200.000 kepada para KPM.
BACA JUGA:PLN Group Buka Lowongan Kerja, Intip Gaji Pegawainya, Bisa Capai Rp39.000.000 per Bulan!
Sehingga KPM akan menerima total bansos sebesar Rp2.400.000 pertahunnya.
Pencairan bansos BPNT tahap 3 ini akan mengarah kepada KPM yang memiliki Kartu Kesejahteraan Sosial Merah Putih (KKS Merah Putih).
BACA JUGA:Soal Mutasi, Sekda: Dalam Waktu Dekat Dilakukan
Penerima manfaat yang memiliki KKS Merah Putih adalah penerima yang dikategorikan kurang mampu dan bisa dikatakan rentan/susah untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
KKS Merah Putih ini merupakan kartu kemiskinan yang juga merangkap sebagai kartu ATM untuk menyalurkan bansos.
BACA JUGA:Nilai Tukar Rupiah Hari Ini, Tembus Rp15.000 per Dolar AS
Penyaluran bansos BPNT tahap 3 mengarah kepada KPM yang memiliki KKS terbitan Bank BRI, BNI, Mandiri dan BSI.
Bagi pemilik KKS ini sudah bisa cek rekening dan pastikan saldo telah masuk.
Bagi KPM yang belum menerima dana bansos BPNT tahap 3 ini di rekening, diharapkan bersabar.