BACA JUGA:Termasuk Rupiah, Inilah 10 Mata Uang Terendah di Dunia Tahun 2023
Penyaluran bansos dilakukan secara berkala dan tidak serentak.
KPM yang sudah tercantum pada DTKS dan telah diverifikasi sebagai penerima tentu akan menerima bantuan, hanya saja penyalurannya lebih lambat karena secara bertahap.
BACA JUGA:Harga BBM Pertamina dan Swasta Kompak Naik! Cek Harga Terbaru 4 Juli 2023
Pengambilan dana bansos BPNT tahap 3 bisa dilakukan ditempat yang telah ditunjuk oleh pemerintah.
Pencairan dana bisa lakukan melalui Kantor Pos dan Bank Himbara.
BACA JUGA:Ada 6 Manfaat Kafein bagi Kesehatan, Salah Satunya Kurangi Rontok Pada Rambut
Bagi KPM yang tidak memiliki kartu KKS pengambilan dana bansos bisa dilakukan di Kantor Pos.
Pengambilan dana melalui Kantor Pos akan mendapatkan pencairan alokasi per 3 bulan berjumlah Rp600.000.
Pastikan membawa surat resmi pencairan saat pengambilan dana bansos.
BACA JUGA:Disebut Negeri Para Nabi, Ini 5 Keistimewaan Syam, Tempat Berjuta Keberkahan dan Kemuliaan
Bagi KPM yang memiliki KKS Bank Himbara, bisa mengambil dana melalui Bank terbitan masing-masing.
KPM akan menerima dana Rp400.000, karena pencairan melalui KKS per 2 bulan sekali.
Pastikan bahwa KPM sudah terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
BACA JUGA:Cek Segera! TPG Triwulan 1 dan 2 Tahun 2023 di Wilayah Ini Sudah Cair
Bagi KPM penerima bansos BPNT yang hendak mengecek namanya bisa secara online melalui cekbansos.kemensos.go.id.