51. Kota Serang
52. Lampung Timur
53. Tojo Una-una
54. Sarolangun
55. Tulungagung
56. Maros
57. Kukar
58. Jember
Syarat TPG Triwulan 2
Adapun syarat bagi guru agar mendapat TPG bisa melengkapi beberapa hal berikut ini:
1. Memiliki sertifikat Pendidik.
2. Status guru sebagai Guru ASN di daerah di bawah binaan Kementerian (dalam hal ini khusus bagi Kemdikbud Ristek)
3. Seorang guru yang mengajar di satuan pendidikan yang telah tercatat pada Dapodik
BACA JUGA:Guru Sertifikasi Auto Senyum, TPG Triwulan 2 2023 Cair, Ini Jadwalnya! Sudah Masuk Rekening?
4. Punya NRG (Nomor Registrasi Guru) yang telah terbit dari Kemdikbud Ristek