Kapan TPG Triwulan 2 2023 Cair? Ini Jadwalnya, Guru Sertifikasi Full Seyum Segera Cek Rekening!

Jumat 07-07-2023,22:15 WIB
Reporter : Annisa
Editor : Wizon Paidi

3. Seorang guru yang mengajar di satuan pendidikan yang telah tercatat pada Dapodik

4. Punya NRG (Nomor Registrasi Guru) yang telah terbit dari Kemdikbud Ristek

BACA JUGA:Bikin Bahagia! TPG Triwulan 1 dan 2 2023 Sudah Cair, Cek Syaratnya Segera

5. Guru yang menjalankan tugas atau membimbing murid di satuan pendidik berdasarkan peruntukan Sertifikat Pendidik yang kemudian dibuktikan dengan surat keputusan mengajar.

6. Masih memiliki beban kerja guru sesuai ketentuan perundang-undangan.

7. Seorang guru yang wajib mempunyai penilaian minimal 'baik'.

8. Seorang pengajar yang memiliki jumlah peserta didik dalam satu kelompok belajar, sebagai syarat yang sudah disesuaikan bentuk satuan pendidikannya.

BACA JUGA:Auto Masuk Rekening! Ini Syarat hingga Tahapan Pencairan TPG Triwulan 2 2023, Sudah Tahu?

9. Tidak bekerja menjadi pegawai tetap di suatu instansi lain.

Besaran TPG triwulan 2

TPG menjadi salah satu komponen untuk mensejahterahkan para guru.

Berdasarkan pasal 4 PP no. 41 Tahun 2009, guru PNS bersertifikat menerima TPG sebesar satu kali gaji pokok.

Pemerintah menyediakan TPG per bulan. Tapi pencairan TPG dilakukan setiap 3 bulan sekali.

BACA JUGA:Harap Sabar! 6 Kategori TPG Guru Triwulan 2 2023 Terancam Tak Cair, Nomor 3 Benar-benar Tidak Bisa

Sehingga guru akan menerima TPG sebanyak 3 kali gaji pokok atau sekita Rp6 juta sekali menerima.

Dalam hal ini berdasarkan jadwal pencarian, TPG triwulan 2 di bulan ini sudah cair, hanya saja memang ada sejumlah daerah yang diketahui belum menerima TPG triwulan 1.

Kategori :