Sehingga dengan ini, guru tidak perlu lagi mengikuti materi kuliah PPG dan melakukan praktik kerja lapangan.
Guru Penggerak akan mendapat sertifikat pendidik secara mudah, dengan melaporkan tugas yang sudah dibuat selama pendidikan Guru Penggerak dan mengikuti uji kompetensi.
BACA JUGA:Yakin Gak Girang? Tunjangan PNS untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Sudah Cair, Cek Rekening!
Lantas, jika dinyatakan lulus, sebagai Guru Penggerak ia akan langsung menerima sertifikasi guru.
Bagaimana cukup mudah bukan? Atau masih mau mencoba mengikuti program PPG dalam jabatan?
BACA JUGA:Selamat, Guru Non Sertifikasi Dapat Tunjangan, Langsung Auto Senyum! Segini Nominal Tiap Bulannya
Nah, inilah cara mendapat sertifikat pendidik untuk guru non sertifikasi. Semoga bermanfaat.(*)
Baca dan cari artikel lainnya di Google News