2. Tunjangan Tambahan Penghasilan
3. Tunjangan Khusus Guru
BACA JUGA:Bikin Auto Senyum, TPG Triwulan 2 2023 Cair! Cek Segera, Sudah Masuk Rekening?
Sebagaimana tertuang dalam aturan tersebut, bahwa tunjangan yang akan didapatkan guru non sertifikasi berupa tambahan penghasilan (tamsil).
Tunjangan ini akan diterima guru non sertifikasi setiap bulannya dan akan langsung masuk ke rekening masing-masing.
BACA JUGA:Penting! TPG Triwulan 2 2023 Tidak Cair? Guru Perlu Tahu Hal Ini
Dalam hal ini, pemerintah sudah menentukan nominal tamsil bagi guru non sertifikasi dengan jumlah senilai Rp250.000 per bulannya.
Tujuan adanya tunjangan ini, berharap guru non sertifikasi lebih semangat dalam pencapaian kompetensinya.
BACA JUGA:Cek Segera! Ada Syarat Biar TPG Triwulan 2 2023 Cair, Salah Satunya Telah Tercatat di Dapodik
Lantas baik guru yang sudah sertifikasi maupun belum, berhak untuk mendapat tunjangan dari pemerintah ini.
Nah, selain informasi tentang tunjangan guru non sertifikasi, ada jadwal pencairan tunjangan yang sudah diatur dalam Permendikbudristek Nomor 4 Tahun 2023.
- Bulan Januari, Februari, Maret akan diterima guru pada bulan Maret.
- Bulan April, Mei, Juni akan dicairkan pada bulan Juni.
- Bulan Juli, Agustus, September akan diterima pada bulan September.
BACA JUGA:Cek Jadwal Pencairan TPG Triwulan 2 2023, Segini Jumlah Besarannya, Daerahmu Sudah Cair?