Jika pencairan dana bansos BPNT melalui Bank, maka KPM hanya akan mendapatkan Rp400.000, karena alokasi pencairannya 2 bulan sekali.
Adapun kriteria penerima bansos BPNT 2023, yaitu:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
BACA JUGA:Alhamdulillah! PIP Kemdikbud Juli 2023 Cair, Cek Syarat Terbaru dan Nama Kamu Sekarang
2. Memiliki Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Merupakan masyarakat dengan kategori kurang mampu, termasuk kehilangan pekerjaan karena Covid-19
4. Bukan ASN/PNS
5. Bukan anggota TNI/Polri aktif
BACA JUGA:Biaya Kuliah di 4 PTN Ini Paling Murah di Indonesia, Tertarik Daftar?
6. Telah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Selanjutnya, penerima bansos yang hendak mengecek namanya secara online bisa melalui cekbansos.kemensos.go.id, begini caranya:
BACA JUGA:Tips Menabung Ala Orang Jepang, Terbukti Bikin Cepat Kaya!
1. Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan wilayah KPM mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
3. Isi nama lengkap penerima sesuai yang tertera dalam KTP
4. Masukan kode captcha sesuai dengan gambar yang muncul di layar, lalu Klik 'Cari Data'