5. Supran, SH., MH (Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Bengkulu)
Mereka yang lulus ini berhak untuk mengikuti tahapan seleksi calon Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu selanjutnya. (*)
5. Supran, SH., MH (Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Bengkulu)
Mereka yang lulus ini berhak untuk mengikuti tahapan seleksi calon Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu selanjutnya. (*)