Pemerintah menyalurkan bansos PKH 2023 anak sekolah secara berkala dan bertahap karena mekanisme penyalurannya bansos tahap 3 dilakukan hingga nanti di bulan September 2023.
Penyaluran bansos PKH 2023 anak sekolah saat ini mengarah kepada KPM pemegang KKS (Kartu Kesejahteraan Sosial).
BACA JUGA:Alhamdulillah! Bansos BPNT Tahap 3 Cair, Cek Status Penerima Pakai NIK KTP, Dapat Rp600.000
Para KPM pemegang kartu KKS terbitan Bank BRI sudah bisa mengambil dana pencairannya.
KPM akan menerima dana bantuan dari Rp225.000 hingga Rp500.000 sesuai dengan jenjang pendidikan sekolahnya secara tunai.
Adapun 7 kriteria lainnya yang berhak menerima bansos PKH 2023. Berikut 7 kriteria penerima bansos PKH 2023, diantara lain:
BACA JUGA:Cek Bansos Rp600.000 dengan KTP, Cukup Login di cekbansos.kemensos.go.id, Begini Caranya
- Pendidikan anak Sekolah Dasar (SD), besaran bantuan yang akan diterima Rp900.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan, sehingga per tahap akan menerima Rp225.000.
- Pendidikan anak Sekolah Menengah Pertama (SMP), besaran bantuan yang akan diterima Rp1.500.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan, sehingga per tahap akan menerima Rp375.000.
- Pendidikan anak Sekolah Menengah Atas (SMA), besaran bantuan yang akan diterima Rp2.000.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan, sehingga per tahap akan menerima Rp500.000.
- Ibu hamil atau pasca nifas, jumlah besaran bantuan yang akan diterima Rp3.000.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan, sehingga per tahap akan menerima Rp750.000.
BACA JUGA:Alhamdulillah! Bansos PKH Tahap 3 Cair Hari Ini, Berikut 7 Kategori Penerimanya, Cek Disini
- Anak usia dini 0 - 6 tahun, jumlah besaran bantuan yang akan diterima Rp3.000.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan, sehingga per tahap akan menerima Rp750.000.
- Kategori Penyandang Disabilitas berat, besaran bantuan yang akan diterima Rp2.400.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan, sehingga per tahap akan menerima Rp600.000.
BACA JUGA:Hore! Bansos PKH Tahap 3 Cair Agustus 2023, Begini Cara Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id