Lalu sekitar pukul 14.30 WIB sebelum kejadian, usai menemani Ibunya, korban pun pamit untuk pulang ke kosan.
BACA JUGA:Mata Guru Dikatapel Orangtua Siswa di Rejang Lebong, PGRI: Usut Tuntas!
“Dikarenakan korban tak kembali lagi ke ruko tempat ibunya berjualan, lalu saksi Titi pulang mencari anaknya di rumah bedengan yang pintu tak terkunci, kemudian ia melihat anaknya sudah dalam keadaan tergantung diatas kursi dan terlilit dengan handuk” terangnya.
BACA JUGA:Gandeng Pemerintah Daerah, Akar Foundation Bantu Percepatan Penurunan Stunting Rejang Lebong
Untuk kejadian ini, Unit Reskrim telah melakukan olah tempat kejadian perkara (tkp) dan mengamankan barang bukti satu handuk warga biru bercorak putih, 1 unit handphone milik korban, 1 buku milik korban, 1 handphone milik pacar korban, Kartu Keluarga, test pack alat tes kehamilan dengan hasil negatif dan pembalut wanita.
BACA JUGA:Pemkab Kepahiang Siapkan Makanan Khas Suku Rejang Lemea, Sambut Kedatangan Presiden Jokowi
“Untuk kasus ini masih kita lakukan penyelidikan, dan memeriksa saksi-saksi dan mengamankan barang bukti. Untuk korban tak dilakukan visum karena keluarganya menolak, dan jenazah dibawah ke rumah orang tuanya di Bermani Ulu Raya,” pungkas Kapolsek.
(*)