2. Sediakan kartu identitas berupa KTP sebagai rujukan mengisi data.
3. Masukkan data alamat lengkap sesuai yang diminta.
4. Isilah nama secara lengkap sesuai yang tercantum di KTP.
5. Isilah kode captcha yang muncul di kolom tersebut.
6. Lalu, klik bagian 'Cari Data'.
7. Tunggu hingga data lengkap KPM muncul, dan dinyatakan secara resmi menjadi penerima PKH balita 2023.
Tujuan dari bansos PKH dengan kategori anak balita ini adalah supaya dapat mengarahkan penerima manfaat untuk rutin memeriksakan anak balitanya ke bidan atau puskesmas.
Seterusnya bantuan ini diharapkan bisa berkontribusi penuh dalam menurunkan jumlah angka penduduk miskin, menurunkan ketimpangan hingga meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia.
BACA JUGA:Kriteria dan Cara Cek Penerima Bansos PIP Kemdikbud 2023, Siap Cair hingga Rp1.000.000
Jadwal pencairan bansos PKH Balita 2023
Pemerintah telah membuat jadwal penyaluran bansos PKH 2023.
Penyaluran bansos PKH 2023 akan melalui 4 tahapan.
Jika tidak memiliki perubahan, mekanisme penyaluran bansos PKH 2023 dilakukan sepanjang tahun 2023.
Berikut pembagian jadwal bansos PKH 2023 yakni,
Tahap 1: Januari, Februari dan Maret 2023