Seleksi Dibuka 17 September, Begini Cara Buat Akun SSCASN BKN untuk Daftar CPNS 2023

Selasa 22-08-2023,14:00 WIB
Reporter : Tria
Editor : Wizon Paidi

Total Formasi CASN: 572.496

BACA JUGA:CPNS 2023 Dibuka 17 September, Kejaksaan Sediakan 2.142 Formasi untuk Lulusan SMA, Cek Syarat Terbarunya

Syarat CPNS dan PPPK 2023

Mengingat waktu pelaksanaan CPNS 2023 yang semakin dekat, maka calon pelamar perlu melakukan persiapan sebaik mungkin. Salah satunya adalah mempersiapkan segala syarat dan dokumen yang diperlukan.

Berikut syarat lengkap daftar CPNS 2023

Persyaratan Umum

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun ketika mendaftar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN)
  • Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan dengan hukuman penjara 2 tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat maupun tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta
  • Tidak sedang menjabat sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
  • Bukan anggota atau pengurus partai politik
  • Mempunyai kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia

Syarat dokumen

  • Fotokopi ijazah terakhir dan transkip nilai
  • Fotokopi atau scan KTP elektronik
  • Salinan akta kelahiran
  • Salinan surat keterangan
  • Pas foto formal
  • CV atau daftar riwayat hidup
  • Surat pernyataan penempatan di mana saja

BACA JUGA:Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan SMA, Kejaksaan hingga Kemenkumham, Cek Detailnya

Cara Buat Akun SSCASN BKN

Setelah memenuhi persyaratan, maka selanjutnya dapat melakukan pendaftaran di link sscasn.bkn.go.id. Namun sebelum mendaftar, calon pelamar wajib memiliki akun SSCASN terlebih dahulu.

Bagi yang belum memiliki akun, berikut cara buat akun SSCASN BKN untuk daftar CPNS 2023:

  • Masuk ke link daftar-sscasn.bkn.go.id/akun
  • Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP, Nomor Kartu Keluarga, nama lengkap, tempat tanggal lahir, serta nomor handphone dan email pribadi yang aktif
  • Setelah mengisi data dengan benar, masukkan kode Captcha yang muncul di laman tersebut
  • Lalu, klik "Lanjutkan"
  • Kemudian lengkapi data yang diperlukan. Uggah foto scan KTP dan swafoto sesuai ketentuan, klik "lanjutkan"
  • Setelah itu, klik "Proses Pendaftaran Akun"
  • Kemudian akan muncul konfirmasi, klik "Iya".
  • Selanjutnya akan muncul tampilan bahwa pendaftaran selesai
  • Cetak informasi pendaftaaran
  • Jika telah mendaftar akun, maka pelamar bisa masuk ke halaman utama portal SSCASN dan  login  menggunakan  akun yang didaftarkan.

BACA JUGA:CPNS dan PPPK Kemenag 2023, Cek Rincian Formasi, Kriteria, hingga Syarat Daftarnya

Jadwal CPNS 2023

Seperti dijelaskan di awal, saat ini BKN telah mengajukan usulan jadwal pelaksanaan CPNS 2023 kepada Menteri PANRB.

Berikut jadwal terbaru CPNS 2023 yang diusulkan BKN:

 

  • Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023
  • Pendaftaran seleksi: 17 September-3 Oktober 2023
  • Seleksi administrasi: 17 September-5 Oktober 2023
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 6-9 Oktober 2023
  • Masa sanggah: 10-12 Oktober 2023
  • Jawab sanggah: 10-14 Oktober 2023
  • Pengumuman pasca sanggah: 13-19 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 20-22 Oktober 2023
  • Penjadwalan SKD CPNS: 23-26 Oktober 2023
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 27-30 Oktober 2023
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober-9 November 2023
  • Pengolahan nilai SKD CPNS: 7-11 November 2023
  • Pengumuman hasil SKD CPNS: 12-14 November 2023
  • Masa sanggah: 15-17 November 2023
  • Jawab sanggah: 15-19 November 2023
  • Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 18-22 November 2023
  • Pengumuman pasca sanggah: 18-24 November 2023
  • Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT: 25-27 November 2023
  • Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta: 28-30 November 2023
  • Penarikan data final: 1-2 Desember 2023
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 3-4 Desember 2023
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 5-7 Desember 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS: 8-14 Desember 2023
  • Integrasi nilai SKD dan SKB: 8-14 Desember 2023
  • Pengumuman kelulusan: 28 Desember-4 Januari 2024
  • Masa sanggah: 5-7 Januari 2024
  • Jawab sanggah: 5-11 Januari 2024
  • Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 7-12 Januari 2024
  • Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 8-14 Januari 2024
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 15 Januari-13 Februari 2024
  • Usul penetapan NIP CPNS: 14 Februari-14 Maret 2024
Kategori :