Persyaratan penerimaan Bansos PKH 2023 kategori balita, ditujukan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki balita berusia 0 sampai dengan 6 tahun.
Selanjutnya, program bansos balita ini dikhususkan bagi masyarakat yang berasal dari keluarga kurang mampu atau rentan yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
BACA JUGA:Bansos BPNT dan PKH Cair Agustus 2023, Login cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima Terbarunya
Tidak hanya itu, program bansos ini juga tidak diperuntukkan bagi balita yang lahir dari keluarga berlatar belakang ASN, PNS, TNI, atau Polri.
Bagi KPM yang hendak mengecek status sebagai penerima bansos PKH balita, bisa langsung login ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut cara cek bansos PKH 2023 anak balita di cekbansos.kemensos.go.id.
1. Login melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
2. Sediakan kartu identitas berupa KTP sebagai rujukan mengisi data.
3. Masukkan data alamat lengkap sesuai yang diminta.
4. Isilah nama secara lengkap sesuai yang tercantum di KTP.
5. Isilah kode captcha yang muncul di kolom tersebut.
6. Lalu, klik bagian 'Cari Data'.
7. Tunggu hingga data lengkap KPM muncul, dan dinyatakan secara resmi menjadi penerima PKH balita 2023.
BACA JUGA:Cek Jadwal Bansos PKH 2023, Alhamdulillah Dapat Bantuan Rp500.000, Auto Langsung Masuk Rekening
Demikian informasi tentang tanggal pencairan bansos PKH balita yang cair di bulan Agustus 2023. Semoga bermanfaat dan membantu.(*)