"Silahkan lakukan pemeriksaan secara obyektif dan terukur dalam pemeriksaan tanpa ada intimidasi," sampainya.
Kejaksaan secara Institusi selaku JPN juga akan mengawal iklim investasi ini tetap terjaga, dan mendukung jika para pelaku usaha pertambangan untuk membuka NPWP nya di Provinsi Bengkulu bukan lagi di Jakarta.(**)