2. Kategori Keluarga Miskin Ekstrem
Warga miskin ekstrem adalah warga yang memiliki pendapatan di bawah per kapita perhari.
Atau yang lebih sederhananya warga hanya mempunyai pendapatan setara dengan Rp9.090.
Dari segi ekonomi, memenuhi kebutuhan dasar makanan hingga bukan makanan tidak memenuhi.
3. Keluarga yang Mengurus Rumah Tangga Tunggal lanjut Usia
Maksudnya bantuan ini diprioritaskan untuk keluarga yang memiliki anggota keluarga dengan kategori lansia (Lanjut Usia), maupun pengurus rumah tangga yang merupakan lansia tunggal di dalam KK.
BACA JUGA:Ada Bansos Cair Hari Ini Rp600.000, Buruan Cek Penerima BPNT Tahap 3, Pastikan Nama Kamu Termasuk
Lansia yang sudah berumur 60 tahun keatas.
Diutamakan keluarga yang berpendapatan rendah dibuktikan dengan kurangnya memenuhi kebutuhan makanan sehari-hari.
4. Dalam Keluarga Terdapat Disabilitas
Keluarga miskin dengan kategori ekstrem mempunyai anggota keluarga yang menyandang disabilitas.
Adapun dengan disabilitas rumah tangga tunggal yang merupakan keluarga tunggal didalam KK, maupun pengurus atau kepala keluarga didalam KK mereka.
Disabilitas dengan karakteristik sejak lahir atau karena kecelakaan.
5. Keluarga dengan Anggota Keluarga Rentan Sakit