Cek segera! Bansos PBI JK Cair Oktober 2023, Cek Syarat serta Penerimanya Hanya di Sini

Sabtu 14-10-2023,20:16 WIB
Reporter : Rizki Indah
Editor : Ria Sofyan

Dengan tujuan agar masyarakat miskin yang kesulitan membayar iuran BPJS kesehatan bulanan dapat tenang tanpa takut apabila kartu BPJS dinonaktifkan.

Bansos PBI JK merupakan bantuan yang akan diterima masyarakat Indonesia melalui sektor kesehatan dan diberikan pemerintah secara gratis.

Tentu masyarakat yang terdaftar dalam bansos PBI JK yang akan menerima bantuan tersebut.

BACA JUGA:Bansos Susulan Tahap 4 Cair Rp2.400.000, Cek Daftar Nama Penerimanya dan Pastikan Bantuan Masuk Rekening

Bansos PBI JK 2023 akan ditujukan kepada:

1. Masyarakat yang tergolong miskin

2. Penerima yang tak punya penghasilan tetap per bulannya

3. Penerima yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan

Adapun syarat untuk menjadi penerima bansos PBI JK 2023.

BACA JUGA:Cek Nama Kamu! Bansos PIP Kemdikbud Cair Lagi hingga Rp1.000.000, Uang Siap Masuk Rekening KIP Anak Sekolah

Syarat menjadi penerima bansos PBI JK 2023, diantaranya:

- Khusus WNI (Warga Negara Indonesia) yang memiliki NIK dan terdaftar di Dukcapil.

Pastikan Nomor Induk Kependudukan sudah terdaftar di Dukcapil (cek langsung di Dukcapil online)

- Sudah terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). DTKS adalah database yang dimiliki Kementerian Sosial untuk penyaluran bansos.

- Untuk bayi yang lahir dari ibu kandung (terdaftar dalam PBI JK) akan otomatis terdaftar sesuai dengan ketentuan perundang–undangan yang ada.

BACA JUGA:Hari Ini Siap Dapat BLT Rp400.000? Segera Cek Penerima Bansos BPNT Tahap 5, Pastikan Nama Kamu Termasuk!

Kategori :