BENGKULU, BETVNEWS - Masa jabatan Walikota Bengkulu Helmi Hasan dan Wakil Wali Kota Bengkulu Dedi Wahyudi berakhir per 24 September 2023.
Namun hingga saat ini, Pemerintah Daerah belum menerima hasil final dari sidang Tim Penilai Akhir (TPA), untuk menetapkan nama Penjabat (PJ) Walikota Bengkulu itu.
"Baik untuk nama Pj Wali Kota Bengkulu maupun Sekdaprov, kita sampai hari ini belum ada, " kata Plh Sekda Provinsi Bengkulu Nandar Munadi, Jumat (8/9/2023).
BACA JUGA:MK Bolehkan Kampanye di Lembaga Pendidikan, Dempo: Bisa Jadi Pendidikan Politik
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler mengungkapkan sejumlah kriteria untuk calon pemimpin ideal bagi Kota Bengkulu. Dempo secara prib menilai jika akan lebih baik jika Pj Wali Kota Bengkulu itu nantinya adalah seorang perempuan.
Dempo Xler Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu.--(Sumber Foto: Tim/BETV)
BACA JUGA:Penunjukan Plh Sekdaprov Bengkulu, Dempo Xler: Pemprov Harus Kejar Penetapan Sekda Definitif
"Apakah orang yang dipilih nanti adalah usulan dari DPRD Kota Bengkulu, atau usulannya Gubernur, atau usulannya dari pihak kemendagri. Itu tidak perlu jadi polemik, siapa pun itu adalah anak bangsa, yang penting dia mampu menerjemahkan kebutuhan rakyat Bengkulu," kata Dempo.
BACA JUGA:Dempo Xler Ketua Komisi I Geram, Banyak PKS Tetapkan Harga Sepihak
Di sisi lain, ada 9 nama yang sedang dikaji oleh TPA untuk kandidat Pj Wali Kota Bengkulu, 3 di antaranya nama yang diusulkan oGubernur Bengkulu. Kemudian 3 lainnya, nama yang diusulkan Kemendagri RI, lalu 3 nama lainnya diusulkan DPRD Kota Bengkulu.
(*)