Jangan Lari! Cek Cara Ampuh Mengatasi DC Pinjol Galbay yang Datang ke Rumah, Cukup Lakukan 6 Cara Simpel Ini

Senin 13-11-2023,22:41 WIB
Reporter : Tria
Editor : Wizon Paidi

BACA JUGA:TERBARU Oktober 2023! Daftar 101 Pinjol Legal Terdaftar di OJK Beserta Link, 7 Diantaranya Pinjaman Syariah

2. Minta Identitas, Surat Tugas, dan Sertifikasi Debt Collector

Ketika DC mendatangi rumah, maka kamu wajib menanyakan identitasnya terlebih dahulu. 

Selain itu, kamu juga harus meminta mereka memperlihatkan surat tugas dan sertifikasi resmi dari DC tersebut. 

Hal ini merupakan langkah utama untuk menghindari DC ilegal.

BACA JUGA:Jangan Sampai Terjerat! Cek 6 Tips Aman Meminjam Uang dari Pinjol, Dijamin Ampuh dan Terhindar dari Penipuan

DC legal tentunya punya surat tugas resmi dari perusahaan dan memiliki Sertifikasi Profesi Penagihan Pembiayaan (SP3). 

Oleh sebab itu, minta DC untuk menunjukkan ketiga hal tersebut dan periksa isi berkasnya secara seksama.

Namun apabila DC tersebut tidak membawa berkas apapun ketika mendatangi rumahmu, maka abaikan saja.

BACA JUGA:Jangan Khawatir, Data Pribadi Kamu Pasti Aman dan Tidak Disebar Pinjol, Simak Cara Ampuhnya di Sini

3. Perhatikan Surat Peringatan yang Dibawa

Jika ada DC pinjol yang datang ke rumah dan membawa berkas Surat Peringatan, maka kamu harus memperhatikan dengan seksama.

Pastikan surat tersebut dilengkapi sejumlah informasi yang wajib ada, seperti yang disebutkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

BACA JUGA:Simpel dan Ampuh! Begini Cara Atasi Teror DC Galbay Pinjol, Syaratnya Jangan Melakukan Blokir Nomor HP

Berdasarkan POJK Nomor 10/ POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi, Surat Peringatan yang dibawa oleh DC wajib memuat paling sedikit informasi di bawah ini: 

  • Jumlah hari keterlambatan pembayaran kewajiban
  • Posisi akhir total Pendanaan yang belum dilunasi atau pokok terutang
  • Manfaat ekonomi pendanaan (bunga yang harus dibayar)
  • Denda yang terutang

BACA JUGA:Pinjol Tanpa DC Lapangan, Ajukan Pinjaman Super Cepat dan Tidak Perlu Ribet Urus Berkas, Yuk Cek Syaratnya

Kategori :