Penduduk Rohingya menghadapi upaya pengusiran oleh militer dari wilayah Arakan sejak tahun 1942 dimana pada saat yang sama terjadi pembantaian muslim Rohingya oleh pasukan pro Inggris.
BACA JUGA:Tak Hanya Saksikan Festival Pencak Serawai II, Masyarakat Juga Bawa Pulang Doorprize
Tragedi tersebut menyebabkan sekitar 100 ribu muslim Rohingya tewas dan sejak saat itu mereka harus hidup dalam ketakutan.
Gerakan politik dan senjata yang terjadi di wilayah Burma (Myanmar) sejak wilayah tersebut merdeka pada tahun 1948 menjadikan setidaknya sekitar 13.000 orang etnis Rohingya harus mencari perlindungan di kamp pengungsian negara lain seperti India dan Pakistan.
BACA JUGA:Upaya Lestarikan Budaya Asli Serawai, Jonaidi, SP: Ini Tugas Kita Semua
Hal tersebut menyebabkan muslim Rohingya akhirnya ditolak hak warga negaranya untuk kembali ke Burma dan menyandang status manusia tanpa negara.
Puncak dari seluruh masalah terjadi pada tahun 2017 dimana wilayah mereka diserang oleh militer Myanmar, termasuk di dalamnya terjadi tindak kekerasan seperti kekerasan seksual, penyiksaan, pembunuhan, pembakaran rumah dan sebagainya.
BACA JUGA:Sempat Diguyur Hujan, Festival Pencak Serawai II Kabupaten Seluma 2023 Berlangsung Meriah
Kenapa Rohingnya Mengalami Penolakan oleh Aceh?
Kedatangan pengungsi Rohingya yang beberapa kali tiba di Indonesia melalui daratan Aceh itu tidak selalu memunculkan pro kontra seperti saat ini.
Sebelum ini, telah ada ratusan pengungsi yang diterima dengan baik di wilayah setempat dengan pelayanan yang baik, seperti pelayanan kesehatan, konsumsi dan sebagainya.
BACA JUGA:Lestarikan Warisan Budaya Masyarakat Suku Serawai, Festival Pencak Serawai II Kembali Digelar
Namun seiring berjalannya waktu para imigran tersebut justru memberikan kesan yang buruk pada masyarakat setempat sehingga hal itu menjadi alasan kuat kenapa mereka menolak kembali kemunculan para pengungsi dari Rohingya.
Mengutip dari news.detik.com, Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto menerangkan bahwa warga menolak keberadaan imigran lantaran berkaca dari apa yang terjadi beberapa waktu yang lalu.
"Mereka memberi kesan tingkah laku dan perbuatan yang kurang baik serta tidak sesuai dengan adat dan norma-norma peraturan desa," ujar Joko.
BACA JUGA:Selama Tiga Hari, 3.219 APS Melanggar Dicopot Bawaslu Kota Bengkulu