Para pengungsi dinilai tidak menjaga kebersihan, tidak menghargai syariat Islam yang berlaku di wilayah tersebut dan sebagainya.
Beragam alasan yang melatarbelakang penolakan ini adalah seperti pengungsi Rohingya yang diketahui telah melakukan hal-hal yang tak termaafkan seperti melakukan pemerkosaan pada penduduk lokal, hingga dugaan penyebaran narkoba. Pengungsi juga sering melarikan diri dari tempat penampungan.
Tak heran kenapa penduduk Aceh akhirnya memilih untuk menolak kedatangan kaum ini agar hal yang sama tidak kembali terjadi.
Meski tidak menerima para pengungsi untuk menetap di wilayah mereka. Warga Aceh tetap berbaik hati memberi mereka persediaan bahan makanan dan juga obat-obatan untuk menunjukkan rasa kemanusiaan mereka.
Namun kebaikan hati tersebut justru membuat warga menjadi semakin geram karena uluran tangan tersebut justru ditolak. Para pengungsi seperti dari beberapa video yang beredar luas di media sosial justru membuang sembako seperti beras dan mie instan yang diberikan oleh warga lokal ke laut.
Oleh sebab itu, viralnya kedatangan etnis Rohingya ini justru menimbulkan kemarahan pada masyarakat, ramai yang membongkar keburukan para pengungsi Rohingya bahkan hingga ke negara tetangga seperti Malaysia.
Begitu berita penolakan ini menjadi viral di berbagai media. Muncul pro kontra yang memecah belah pendapat menjadi dua kubu, terutama di media sosial. Tidak sedikit juga yang mengkritik pemerintah karena masih menerima pengungsi sementara masyarakat mereka sendiri masih memerlukan banyak bantuan.
BACA JUGA:Miras dan Rokok Ilegal Senilai Rp2,3 Miliar Dimusnahkan Bea Cukai Bengkulu
Beberapa warganet menyatakan setuju dengan tindakan yang dilakukan oleh penduduk Aceh karena apa yang telah terjadi di masa lalu. Mereka juga mengklaim bahwa Indonesia terutama wilayah Aceh tidak memiliki kewajiban untuk 'menampung' para pengungsi. Namun ada juga yang menyayangkan sikap tersebut atas nilai kemanusiaan dan sebagai sesama umat muslim.
Kasus para pengungsi Rohingya ini telah menjadi perhatian dari banyak pihak sejak lama, mulai dari pemerintah pusat hingga organisasi internasional. Tidak sedikit pula organisasi yang meminta pemerintah Aceh untuk menerima kembali para pengungsi ini, sebut saja salah satunya adalah Amnesty International Indonesia.
BACA JUGA:UMP Bengkulu 2024 Ditetapkan Jadi Rp 2,5 Juta, Perusahaan Diminta Patuhi
Sementara itu dilain pihak, Juru Bicara Kementrian Luar Negeri RI, Muhammad Iqbal justru berpendapat jika masalah konflik ini sebaiknya diselesaikan dari akarnya agar tidak menjadi masalah yang terus berkelanjutan.
Terlepas dari apa yang terjadi. Pada akhirnya warga Aceh memberikan tempat penampungan sementara untuk para pengungsi dari Rohingya. Mereka tetap tidak diperkenankan untuk tinggal dan diminta untuk pergi ke wilayah lain di timur yang bisa menerima para pengungsi.(*)