Perlu diingat bantuan ini hanya akan disalurkan kepada 18,8 juta KPM yang sudah mendaftar sebagai penerima atau namanya masih terdata di DTKS kemensos. Sehingga tidak semua masyarakat bisa mendapatkan bantuan tersebut.
Adapun syarat yang perlu diketaui para penerima manfaat sebagai berikut.
Syarat penerima BPNT 2023
Adapun masyarakat yang diketahui masih bingung dengan daftar kriteria atau kategori penerima bansos BPNT 2023, dapat cek syarat penerima bantuan berikut.
1. Masyarakat merupakan Warga Negara Indonesia
2. Memiliki KTP
3. Namanya terdaftar di DTKS dan SIKS-NG
4. Tidak termnasuk anggota ASN, TNI/Polri, karyawan BUMN/BUMD
5. Bukan sebagai pendamping sosial
6. Termasuk sebagai kategori keluarga miskin dan rentan ekonomi
BACA JUGA:Bansos PKH Tahap 4 2023 Cair Desember, Lansia Dapat Bansos Rp600.000, Cek Segera Nama Penerimanya
Rincian bansos BPNT 2023
Bantuan BPNT 2023 ini akan diterima dalam bentuk uang tunai dengan besaran per bulannya Rp200.000.
Hanya saja, biasanya penyaluran ini dapat dirapel dalam sekali tahapan, uang yang akan diterima sejumlah Rp400.000 hingga Rp600.000. Bila ditotal selama setahun penerima akan mendapat bantuan sebesar Rp2.400.000.