Berikut persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bansos reguler ini.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin, ditandai dengan surat keterangan miskin dari Desa atau Kelurahan setempat
3. Para penerima manfaat (KPM) wajib terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
4. Tidak memiliki dan bukan anggota keluarga ASN/PNS, TNI/Polri aktif
BACA JUGA:3 Bansos Cair Desember 2023, Cek Status Penerima Lewat Link Ini, Auto Dapat Uang Bantuan Pemerintah
Demikian informasi tentang bansos PKH 2023 yang diketahui masih cair Desember. Pastikan namamu terdata di DTKS Kemensos. Semoga membantu.(*)