Setelah mengikuti langkah-langkah tersebut, kamu telah berhasil mendaftar dan telah resmi terdaftar di BPJS Kesehatan dan memperoleh kartu BPJS.
Kartu ini nantinya dapat diakses melalui aplikasi Mobile JKN. Selain itu, kartu ini juga dapat dicetak menjadi kartu fisik atau tetap sebagai kartu digital tiap kali digunakan.
BACA JUGA:4 Cara Cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan secara Online
Demikian cara mendaftar BPJS Kesehatan yang bisa kamu lakukan secara online. Jika kamu mengalami kesulitan, kamu bisa menghubungi layanan kesehatan melalui nomor 165 atau menghubungi layanan PANDAWA. Yuk segera daftarkan dirimu! Semoga informasi ini membantu.(*)