Menanti Gebrakan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu yang ke-3, Atasi Persoalan Pantai Panjang

Senin 04-03-2024,17:47 WIB
Reporter : Ilham Juliandi
Editor : Wizon Paidi

BENGKULU, BETVNEWS - Menanti gebrakan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu yang ke 3 untuk mengatasi persoalan kawasan wisata Pantai Panjang. 

Sejak diserahkan pada tahun 2021 lalu dari Pemerintah Kota Bengkulu ke Pemerintah Provinsi Bengkulu, berbagai persoalan di kawasan Pantai Panjang belum juga teratasi.

BACA JUGA:Januari-Maret, DP3AP2KB Bengkulu Tengah Terima 6 Laporan Kasus Asusila Terhadap Anak


Jonaidi SP MM, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu.--(Sumber Foto: Tim/BETV)

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi, SP, MM mengatakan, Kepala Dinas Pariwisata sudah yang ketiga kali diganti, namun persoalan Pantai Panjang juga belum kunjung selesai. 

Diharapkan kepada Kepala Dinas yang ke-3 ini bisa menyelesaikan persoalan periwisata yang ada di Kota Bengkulu ini.

BACA JUGA:Tingkatkan PAD Seluma, Perda Pajak dan Retribusi Daerah Masih Tunggu Pengesahan

"Ini sudah kepala yang ke-3 tetapi persoalan Pantai Panjang belum teratasi. Semoga dengan kepala Dinas yang baru dan sebelum dari Satpol PP bisa mengatasi ini karena lebih paham soalnya penertiban," harap Jonaidi, Senin 4 Maret 2024.

BACA JUGA:Warga Desa Talang Benuang Manfaatkan Pelepah Daun Kelapa Sawit Jadi Kerajinan

Lebih lanjut, kata Jonaidi, aset Pantai Panjang telah diserahkan sepakat tahun 2021 namun persoalan belum kunjung selesai, terutama masalah penataan. 

Menurutnya, penyelesaian persoalan Pantai Panjang bukan soal mampu tidak mampu tetapi keseriusan dari Pemerintaha Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Rapat Paripurna DPRD Provinsi: Laporan Hasil Reses dan Pengambilan Keputusan 3 Raperda Ditunda

"Kami melihat ini bukan soal mampu tidak mampu tetapi keseriusan Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk mengatasi persoalan Pantai Panjang," tuturnya.

BACA JUGA:Saluran Irigasi Padang Rambun Jebol, Tim BWSS VII Bakal Tinjau Lokasi Kerusakan

Ia meminta Pemerintah Provinsi Bengkulu menyelesaikan persoalan Pantai Panjang di tahun 2024 ini karena menurutnya, ini merupakan instruksi terakhir DPRD Provinsi Bengkulu 2019-2024. 

Kategori :