BENGKULU, BETVNEWS - Entah apa yang dipikirkan oleh F-A, diusianha yang sudah lanjut usia yakni sekitar 70 tahun itu, dengan teganya melakukan tindak asusila terhadap cucu kandungnya sendiri.
F-A dengan bejatnya mencabuli dan menyetubuhi cucu perempuan nya yang masih berusia belia, yakni masih berusia 3 tahun.
BACA JUGA:Januari-Maret, DP3AP2KB Bengkulu Tengah Terima 6 Laporan Kasus Asusila Terhadap Anak
Aksi bejatnya ini terungkap, saat YN (38) ibu kandung korban, menjemput anaknya itu di rumah pelaku F-A.
Namun, setelah dirumah korban terus-terusan mengeluh kesakitan di bagian alat vitalnya.
Selanjutnya ibu korban langsung mengecek bagian kemaluan korban, dan ternyata saat itu sudah dalam keadaan merah dan bengkak.
BACA JUGA:Spot Ngabuburit Baru, Bendungan Seluma Jadi Tempat Warga Menunggu Waktu Berbuka Puasa
Atas kejadian tersebut kemudian korban langsung dibawa oleh ibunya ke Rumah Sakit Bhayangkara Kota Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan.
BACA JUGA:Terapkan Pola Makan dan Tips Ini untuk Cegah Asam Lambung Kambuh Saat Berpuasa di Bulan Ramadhan
Singkat cerita, setelah pulang dari rumah sakit untuk melakukan visum, ibu korban pun menanyakan kepada korban siapa yang memasukan sesuatu ke bagian alat vitalnya. Mengakulah korban, bahwa sang kakek pelakunya.
Atas kejadian tersebut, Selasa (12/3/2024) pagi ibu korban bersama dengan suami dan juga anaknya langsung mendatangi pihak kepolisian Polresta Bengkulu, untuk membuat laporan dugaan persetubuhan anak di bawah umur.
BACA JUGA:Polisi Libatkan Karang Taruna Tekan Kasus Asusila di Sukaraja Seluma
"Hari ini saya sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bengkulu, visum juga sudah pagi tadi dan memang terdapat luka robek pada hasil visum tadi," ungkap Ibu korban YN, Selasa (12/3/2024).
Dari laporan tersebut, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Bengkulu, pada pukul 16.00 WIB melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku F-A di rumahnya di kawasan Kecamatan Ratu Agung dan langsung dibawa ke Sat Reskrim Polresta Bengkulu.
Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP. Mulyo Hartomo melalui KBO Reskrim Polresta Bengkulu Ipda Torisman Munthe menyampaikan, hingga saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di ruangan Unit PPA Satreskrim Polresta Bengkulu.