BENGKULU, BETVNEWS - Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Masyarakat (ORMAS), yang mengatas namakan Peduli Bengkulu Tengah menggelar aksi dan orasi di depan kantor Bupati Bengkulu Tengah, Kamis pagi 14 Februari 2024.
Ada 8 tuntutan yang disamlaikan oleh massa, mereka membawa spanduk sebagai atribut dalam menyampaikan orasi.
BACA JUGA:Semarak Ramadan, Masjid At-Taqwa Bengkulu Bagi-bagi Takjil dan Bukber Gratis Setiap Hari
Nasirwandi koordinator aksi menyebutkan, tuntutan yang dilayangkan ke Pemerintah Daerah Bengkulu Tengah, merupakan suara rakyat pihaknya hanya menyampaikan permasalahan yang terjadi selama ini.
" Tuntutan yang disampaikan cukup komplit, mulai dari menyalahi aturan hingga termasuk adanya dugaan korupsi yang terjadi, agar dapat ditindak lanjuti." sebut Nasirwandi
Sementara itu setelah melakukan orasi, perwakilan penggelar orasi diterima oleh Asisten 1 Setdakab Bengkulu Tengah, hingga saat ini pihak perwakilan aksi dan pihak Pemkab Benteng duduk satu meja dalam membahas tuntutan yang disampaikan.
Adapun item tuntutan yang dilayangkan berupa :
1. Dana hibah yang diduga melanggar aturan kementrian.
2. Dugaan korupsi pengadaan komputer OPD tahun 2023
3. Transparansi dana CSR Pemkab Benteng
4. Kasus perizinan perkebunan yang lagi sengketa
5. Memutuskan dan menentukan hasil Lelang Jabatan
6. Persoalan predikat WTP
7. Penyelesaian pengembalian lahan 30 persen
8. Penerapan Kedisiplinan PNS