BENGKULU, BETVNEWS - Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu telah menyiapkan alokasi anggaran Rp 3,5 miliar di APBD Provinsi Bengkulu tahun 2024 ini untuk pengadaan mobil dinas (Mobnas) bagi unsur pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu Periode 2024-2029.
BACA JUGA:DBD di Provinsi Bengkulu Melonjak hingga 1.512 Kasus, Ini Imbauan Dinkes
Disampaikan Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu, Erlangga pelantikan anggota DPRD Provinsi Bengkulu periode 2024-2029 direncanakan pada awal September. Sebelum pelantikan semua fasilitas yang menjadi haknya akan dilakukan pengadaan terlebih dulu seperti Mobnas.
"Fasilitas yang harus kami persiapkan seperti unsur pimpinan Mobnas sebelum pelantikan telah dilakukan pengadaan. Ketika selesai pelantikan, Mobnas sudah tersedia," kata Erlangga, Jumat 29 Maret 2024.
BACA JUGA:Siap Layani Pemudik, Ini Daftar Harga Tiket Bus PO SAN Bengkulu Semua Jurusan H-13 Lebaran
Ia mengatakan, Mobnas yang disiapkan sesuai dengan regulasi yang mengatur, mulai jenis, cc mobil, harga dan lainnya.
Direncanakan 4 Mobnas unsur pimpinan jenisnya Hyundai dengan cc setara dengan eselon I atau kelasnya sama dengan digunakan pimpinan saat ini.
"Pengaturan cc dan harga sesuai dengan regulasi atau setara dengan golongan eselon I dan itu cukup berkelas," terangnya.
Lebih lanjut, kata Erlangga, 4 Mobnas unsur pimpinan dengan anggaran sekitar Rp 3,5 miliar. Anggaran tersebut telah dialokasikan di APBD Provinsi Bengkulu tahun 2024, karena perencanaannya dilakukan diawal mengingat tahun ini merupakan periode baru.
"Anggaran yang disiapkan sekitar Rp 3,5 miliar untuk 4 Mobnas unsur pimpinan," ujarnya.
BACA JUGA:Disperindag Kota Bengkulu Akan Gelar Pasar Murah Jelang Lebaran di Tiap Kecamatan
Sementara itu, Mobnas 4 unsur pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu Periode 2019-2024 akan dilakukan lelang dan hasil lelang langsung masuk ke kas daerah nantinya.
Untuk diketahui, berdasarkan pleno KPU Provinsi Bengkulu Partai Golkar menjadi peraih kursi terbanyak 10 kursi sehingga mendapatkan kursi Ketua DPRD Provinsi Bengkulu. 3 partai lainnya masuk unsur pimpinan diantaranya, PAN 6 kursi, PDIP 6 kursi dan Gerindra 6 kursi.
(Ilham)