BACA JUGA:Kelola Sendiri Mess Pemda, Pemprov Bengkulu Butuh Anggaran Rp50 Miliar
"Sudah kita ajukan Rp280 miliar dan sudah disetujui Kementerian Kelautan tinggal persetujuan Kementerian Keuangan untuk revitalisasi/reklamasi Pulau Tikus ini. Nanti, kita akan kembalikan ke 2.5 hektar dan rencananya juga hasil pengerukan Pulau Baai tidak lagi dibuang ke tengah laut tapi ke Pulau Tikus ini," tutupnya. (*)