BENGKULU, BETVNEWS - Mal Pelayanan Publik (MPP) Bergerak dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bengkulu, kembali dilaksanakan.
Kali ini, MPP Bergerak akan beroperasi di kantor Camat Selebar pada 13-14 Mei 2024 mendatang.
BACA JUGA:Polisi Siapkan Reward Rp5 Juta bagi Pemberi Informasi DPO Pembakaran Kantor Desa Muara Danau
Sebelumnya, MPP Bergerak telah dilaksanakan di kantor Camat Singaran Pati dengan menghadirkan beberapa layanan seperti perekaman E-KTP, pengurusan izin, dan lainnya. Antusias masyarakat begitu tinggi dengan hadirnya MPP Bergerak ini.
Kepala DPMPTSP Irsan Setiawan mengatakan, MPP Bergerak akan dilaksanakan di Kecamatan Selebar mengingat lokasi ini dinilai cukup jauh ketika masyarakat hendak mengurus urusan administrasi, perizinan, atau hal terkait lainnya ke pusat kota dan tentunya memakan waktu.
BACA JUGA:Calon Walikota Bengkulu yang Diusung Partai Golkar Mengerucut ke 3 Nama Ini
Pemerintah Kota Bengkulu berharap pelayanan yang diberikan DPMPTSP ini benar-benar dirasakan masyarakat Kota Bengkulu, sehingga tagline pemerintah hadir di tengah masyarakat itu benar adanya.
"Ini adalah upaya kita memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat, dimana dapat kita ketahui sendiri masih menjadi permasalahan masyarakat terkait jarak dari rumah mereka ke kantor-kantor pelayanan," ucap Irsan Setiawan Kepala DPMPTSP Kota Bengkulu, Selasa 7 Mei 2024.
BACA JUGA:Ramai Pelamar, 1.000 Orang Lebih Daftar Rekrutmen PPS Pilkada Seluma 2024
Menurutnya, MPP Bergerak berarti bergerak semakin dekat dengan masyarakat. Sehingga Pemerintah Kota Bengkulu melalui DPMPTSP dapat memberikan pelayanan prima lewat pelayanan terpadu tersebut.
BACA JUGA:743 PPPK Lulusan Tahun 2023 di Kabupaten Seluma Segera Terima SK
"Ini inovasi untuk makin mendekatkan layanan MPP kepada masyarakat. Karena kadang mereka tak sempat ke kantor (MPP) terhalang berbagai kesibukan, mulai dari berdagang ataupun lainnya," sambung Irsan Setiawan kepada BETVNEWS.
BACA JUGA:Bupati Erwin Octavian Optimis Kabupaten Seluma Kembali Raih Predikat WTP
Terkait inovasi ini, DPMPTSP ingin ke depannya dapat digalakkan di 9 kecamatan di Kota Bengkulu. Dengan demikian, urusan masyarakat Kota Bengkulu di seluruh kecamatan terkait perizinan dan lainnya dapat diselesaikan dengan cepat dan mudah.
Adapun daftar dan jenis layanan yang disediakan di MPP Bergerak yaitu layanan UHC, pembayaran PBB, perekaman E-KTP, pembayaran pajak kendaraan bermotor, SIM keliling, pembukaan rekening, SPT tahunan, BPJS kesehatan dan lainnya. (*)