"Kalau jalur partai tanda tangan hanya 1 orang, tetapi independen minimal 150 ribu rakyat Provinsi Bengkulu memberikan dukungan kepada Dempo Xler dan Bang Ken. Ini juga diatur oleh konstitusi dan merupakan kedaulatan rakyat, bukan kedaulatan penguasa," tegas Dempo.
(Ilham)