Pasca Dilantik, 70 Anggota PPK Kabupaten Seluma Diminta Segera Bentuk Kantor Sekretariat

Jumat 17-05-2024,16:06 WIB
Reporter : Julyan Pabella
Editor : Ria Sofyan

BENGKULU, BETVNEWS - Usai dilantik  pada Kamis 16 Mei 2024 kemarin, sebanyak 70 anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) diminta untuk segera membentuk Kantor Sekretariat.

Pasalnya, 70 Anggota PPK tersebut akan bekerja terhitung bulan Mei hingga delapan bulan mendatang. Artinya anggota PPK akan bertugas hingga Januari 2025.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma, Henri Arianda melalui anggota Komisioner KPU Anang Hermadona mengatakan, usai dilantik ini secepatnya PPK harus berkoordinasi dengan pemerintahan Kecamatan setempat  untuk menentukan tempat sekretariat.

BACA JUGA:Program Pemutihan Pajak Kendaraan Provinsi Bengkulu Terancam Tak Capai Target, Penyebabnya Ini

Sesuai dengan Undang-Undang tentang Pemilu maupun Pilkada tugas mereka membantu KPU di tingkat kecamatan.

PPK adalah perpanjangan tangan KPU dibentuk untuk melaksanakan tahapan di kecamatan.

"Tugas pertama PPK  usai dilantik pertama untuk berkoordinasi dengan Camat setempat lalu menentukan kantor sekretariat,dan kemudian melakukan rapat pleno menentukan ketua PPK dalam 7 hari usai dilantik," kata Anang Hermadona, Jumat 17 Mei 2024.

Lanjutnya untuk pembentukan sekretariat sendiri PPK tidak ada anggaran untuk menyewa kantor melainkan meminjam fasilitas yang ada di lingkungan Kecamatan masing-masing sesuai penugasan PPK.

BACA JUGA:Sekarang Daftar CPNS 2024 Sudah Serba Online, Cukup Klik Link SSCASN Ini! Mudah dan Praktis

"Kalau sewa kantor PPK sendiri tidak memiliki anggaran khusus jadi gunakan fasilitas yang ada di Kecamatan setempat maka dari itu kami minta PPK untuk berkoordinasi dengan Camat. Kewajiban sebagai PPK juga harus sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan. Untuk pembekalan nantinya kami akan melakukan bimtek serta rapat koordinasi," jelas Henri.


(Jul)

Kategori :