7 Desa di Seluma Belum Ajukan Pencairan DD dan ADD Tahap I, Ini Rinciannya

Rabu 22-05-2024,12:49 WIB
Reporter : Wisnu Sukarajo
Editor : Ria Sofyan

BENGKULU, BETVNEWS - Dari 182 desa di Kabupaten Seluma, tersisa 7 desa lagi yang belum mengajukan pencairan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) tahap I tahun 2024. Ketujuh desa diantaranya Desa Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo, Desa Kemang Manis, Desa Pagar Banyu, Desa Batu Tugu dan Desa Padang Kelapo.

Selain itu penyebab desa tersebut belum mengajukan pencairan lantaran polemik kinerja dari pemerintah desa dan belum adanya kelengkapan administrasi pengajuan pencairan ke Dinas PMD Kabupaten Seluma. 

"Ada 7 desa lagi yang belum mengajukan pencairan DD dan ADD tahap satu tahun ini. Penyebabnya ada desa yang berpolemik dan ada juga desa yang memang belum melengkapi pemberkasan administrasi pencairan," terang Kabid Pembangunan Dinas PMD Kabupaten Seluma, Harvoni Devvi Gusti, Rabu 22 Mei 2024.

BACA JUGA:Cek Jadwal Laga Kualifikasi Indonesia vs Irak dan Filipina, Berikut Regulasi Skuad Garuda Agar Lolos Zona Asia

Untuk itu, mengingat pengajuan pencairan DD dan ADD ini sudah mendekati batas akhir pengajuan pencairan pada 15 Juni 2024 mendatang, PMD Seluma meminta kepada desa yang dimaksud tersebut agar segera melakukan pengajuan agar PMD segera memprosesnya.

BACA JUGA:Bunda Jangan Emosi Dulu, Lakukan 7 Tips Parenting Ini untuk Didik Anak Usia Dini

Dengan demikian juga desa dapat merealisasikan program kerja yang sudah direncanakan. Karena jika belum juga ada pencairan hingga Juni nantinya maka artinya sudah 5 bulan lamanya pemerintah desa belum bergerak. 

"Sekali lagi kami tegaskan. Untuk desa yang belum mengajukan pencairan DD dan ADD tahap satu ini dapat kiranya segera mungkin mengajukan pencairan untuk diproses. Karena dengan batas waktu yang sudah tidak lama lagi ini akan ditutup, ditakutkan selain dana tidak dicairkan, juga merusak nama Kabupaten Seluma dengan Pemerintah Pusat," pungkasnya.

BACA JUGA:Lagi Sarapan Lotek, Seorang Wanita di Bengkulu Nyaris Tertimpa Pohon Kelengkeng Setinggi 6 Meter

Disisi lain, anggaran Dana Desa untuk 182 desa di Kabupaten Seluma mencapai Rp146 miliar dengan Anggaran Dana Desa mencapai Rp53 miliar. Proses pencairan dana desa diajukan dalam 3 tahap. 

Adapun fungsi dari Dana Desa yakni untuk pelaksanaan program dan kegiatan dibidang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Sedangkan Anggaran Dana Desa untuk membayar gaji atau honor bagi perangkat desa, termasuk kepala dusun serta anggota BPD. 

(Wisnu)

Kategori :