BENGKULU, BETVNEWS - Kasi Penyidikan Pidsus Kejati Bengkulu Danang Prasetyo mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai jika mendapat telpon dari seseorang yang mengatasnamakan Suwarsono Aspidsus Kejati Bengkulu.
Pasalnya, di tengah gencarnya Pidsus Kejati Bengkulu menangani sejumlah perkara dugaan korupsi, muncul oknum tak bertanggungjawab yang menelpon sejumlah pihak dan meminta sejumlah uang dengan mengatasnamakan Suwarsono Aspidsus Kejati Bengkulu.
BACA JUGA:Rakornas Kemenperin di Bengkulu Bahas 7 Program Prioritas untuk Peningkatan Ekonomi
Danang Prasetyo menegaskan, sejauh ini pihaknya telah menerima laporan dari sejumlah pihak, baik dari Bengkulu maupun luar Bengkulu yang dihubungi seseorang mengaku sebagai Aspidsus.
"Sudah ada yang melapor ke saya, ada seseorang meggatasnamakan Suwarsono Aspidsus untuk bisa membantu menyelesaikan beberapa kasus," ujarnya saat wawancara BETVNEWS, Kamis 30 Mei 2024.
BACA JUGA:Turut Andil dalam Pembangunan, Bank Bengkulu Jadikan PWI Mitra Strategis
Tambahnya, modus yang dilakukan pelaku yakni meminta sejumlah uang untuk menutupi perkara dugaan korupsi.
"Seseorang itu sampai meminta sejumlah uang agar kasusnya bisa ditutupi," ujarnya Kamis 30 Mei 2024 pukul 09.20 WIB.
Oleh sebab itu, Danang Prasetyo mengimbau agar masyarakat tidak mudah mempercayai jika menerima telpon dari seseorang yang mengaku Aspidsus dan meminta segera melapor ke Kejati Bengkulu untuk ditindaklanjuti.
BACA JUGA:Kajati Bengkulu Sambut Kunjungan Tim Inspeksi Khusus Inspektorat Keuangan
Untuk diketahui sejumlah perkara yang kini sedang ditangani Pidsus Kejati Bengkulu yakni dugaan korupsi pembebasan lahan tol, replanting sawit jilid 2, dan dugaan korupsi BBM illegal. (CW)