Bakal Calon Walikota Bengkulu Jalur Independen Lolos Verifikasi Administrasi

Minggu 02-06-2024,17:58 WIB
Reporter : Robi Jalu
Editor : Wizon Paidi

BENGKULU, BETVNEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu mengatakan bahwa bakal calon (Balon) Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu jalur independen tahun 2024, dinyatakan memenuhi syarat berdasarkan hasil verifikasi administrasi yang telah dilakukan.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu Rayendra Firasad, Minggu 2 Juni 2024.

BACA JUGA:Pemasangan 289 PJU di Kota Bengkulu Ditargetkan Selesai Akhir Juni 2024

Ia menyebut, sebanyak 23.509 Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari minimal dukungan yakni 22.600 orang telah diverifikasi dan dinyatakan memenuhi syarat.

"KPU RI sudah mengeluarkan petunjuk teknis dan tahapan, kami sampaikan dalam berita acara, bahwa hasil verifikasi administrasi sudah melebihi dari batas minimal dari syarat minimal dukungan pencalonan perseorangan," kata Rayendra. 

BACA JUGA:Terus Menebar Manfaat, Yayasan Terapi Air Cahaya Buka Cabang di Banten

Tambah Rayendra meskipun memenuhi persyaratan, pihaknya tetap menunggu perbaikan dan penambahan dokumen baru jika diperlukan hingga beberapa waktu ke depan. 

BACA JUGA:Warga Bengkulu Selatan Idap Tumor Otak, Butuh Uluran Tangan Dermawan untuk Berobat

"Nanti pada waktunya kita akan melakukan verifikasi faktual terhadap berkas pencalonan bakal calon Walikota Bengkulu jalur independen hingga Agustus 2024," tambah Rayendra.

BACA JUGA:Pemuda Sukamerindu Dibacok di Benteng Marlborough, Alami Luka di Perut

Untuk diketahui, KPU Kota Bengkulu menerima satu berkas pendaftaran bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu jalur independen beberapa waktu lalu atas nama Ariyono Gumay dan Harialyyanto dari proses tahapan pembukaan penerimaan dukungan calon perseorangan yang dibuka sejak 8 Mei hingga 12 Mei 2024. (Jalu) 

Kategori :