BETVNEWS - Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan sambutan pada acara penyerahan hewan kurban dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1445 H/2024 M.
Acara ini berlangsung di Halaman Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Jumat 14 Juni 2024.
Diketahui hewan yang akan dikurbankan di lingkungan Kejaksaan Agung berjumlah 36 ekor sapi dan 3 ekor kambing.
BACA JUGA:Kejati Bengkulu Gelar Ekspose Pengajuan Restorative Justice Perkara Penganiayaan
Jaksa Agung dalam sambutannya menyampaikan, bahwa perayaan Idul Adha adalah wujud pengorbanan yang dilakukan sebagai media mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Lanjutnya, perintah berkurban telah tertuang dalam Al-Qur’an Surat Al-Kautsar ayat 2.
"Secara syariat, kurban adalah kewajiban menyembelih hewan ternak yang memenuhi syarat tertentu bagi yang mampu sebagai bagian dari syiar Islam. Namun penyembelihan hewan kurban tidak semata sebagai ritual simbolik belaka untuk menggugurkan kewajiban bagi yang mampu untuk berbagi daging hewan kurban kepada orang-orang yang berhak," ungkap Jaksa Agung.
BACA JUGA:Jaksa Agung ST Burhanuddin Lantik 36 Pejabat di lingkup Kejaksaan Agung, Ini Daftarnya
Menurutnya, dalam ibadah kurban juga terkandung nilai-nilai spiritual, sosial, dan kemanusiaan yang mendalam.
Ia menyebut, salah satu aspek utama dari ibadah kurban adalah pengorbanan. Saat seseorang memilih untuk menyembelih hewan kurban, berarti ia mengorbankan sebagian dari harta yang telah diberikan Allah SWT.
BACA JUGA:Dana Hibah Pilkada KPU Seluma Rp26 Miliar Diawasi Kejaksaan, Siap Proses Jika Terindikasi Korupsi
Hal tersebut mencerminkan ketaatan dan kepatuhan kepada perintah Allah sekaligus sebagai ungkapan rasa syukur atas segala nikmat-Nya.
Selain pengorbanan, tambah Jaksa Agung, ibadah kurban juga mengajarkan nilai solidaritas dan kepedulian sosial.
Hal ini tercermin ketika membagikan daging kurban kepada yang membutuhkan, sehingga menjadi pengingat bagi manusia tentang pentingnya berbagi rezeki dengan sesama.
BACA JUGA:Isu Kejaksaan Superbody, Suparji Ahmad: Serangan Balik Koruptor