Pria di Kota Bengkulu Bolak Balik Masuk Penjara, Kali Ini Kasusnya Maling Ayam

Minggu 16-06-2024,13:24 WIB
Reporter : Muhammad Angga
Editor : Ria Sofyan

BENGKULU, BETVNEWS - Seorang pria berinisial J-M (24) warga kelurahan Sawah Lebar Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu, ditangkap oleh pihak kepolisian lantaran melakukan pencurian 5 ekor ayam jenis bangkok. 

Dan bukan hanya sekali, namun beberapa kali pelaku mencuri ayam warga di Sawah Lebar, salah satunya milik Antonio (41) yang terjadi pada Kamis 13 Juni 2024 lalu. 

BACA JUGA:Pasutri di Kota Bengkulu Maling Handphone di Warung, Aksinya Terekam CCTV

Kemudian diketahui juga, J-M merupakan seorang residivis dan sudah 3 kali bolak balik dari penjara atas kasus tindak pidana umum.

Penangkapan terhadap pelaku sendiri dipimpin oleh Kapolsek Ratu Agung, IPTU Muhammad Akhyar Anugerah dan pelaku berhasil dibekuk oleh Tim Gabungan Macan Ratu Polsek Ratu Agung dan Buser Jatanras Polda Bengkulu di kawasan Pasar Minggu Kota Bengkulu. 

BACA JUGA:5 Resep Olahan Daging Empuk dan Lezat, Rekomendasi untuk Hidangan Idul Adha

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata melalui Kapolsek Ratu Agung mengatakan bahwa pelaku diamankan saat hendak menjual ayam milik korban. 

"Ya sudah kita amankan disebuah berada di Kawasan Pasar Minggu Kota Bengkulu," kata Iptu. Muhammad Akhyar Anugerah, Minggu (16/6/2024).

BACA JUGA:Rumah Janda di Kota Bengkulu Kemalingan, Uang Modal Buat Nikah Lagi Raib

Adapun modus operandi pelaku yakni saat korban sedang tertidur atau rumah tidak berpenghuni, kemudian pelaku menyasar ke kandang hewan rumah korban ayam bangkok milik korban. 

Setelah itu, pelaku kemudian menjualnya lewat media sosial dengan harga bervariasi. Dan dari sanalah saat Tim Gabungan berhasil melacak keberadaan pelaku.

BACA JUGA:Puluhan Barbel di Sasana Angkat Besi Bengkulu Diangkut Maling, Ratusan Juta Melayang

Saat ini untuk pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut, pelaku masih diperiksa dan dilakukan penahanan di Polsek Ratu Agung.

"Pelaku masih di Polsek, sekarang kita masih melakukan pengembangkan, pelaku juga sebelumnya merupakan residivis tindak pidana umum," tutup Kapolsek.

(Angga)

Kategori :