BENGKULU, BETVNEWS - Masyarakat Provinsi Bengkulu kini tidak perlu cemas ketika sakit tidak memiliki biaya untuk berobat karena melalui Pemerintah Provinsi Bengkulu telah dianggarkan untuk membayarkan BPJS Kesehatan masyarakat.
Hal ini berkat perjuangan gigih Dempo Xler, ketika menjabat Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu yang berhasil mengalokasikan anggaran dari pajak rokok untuk kepentingan kesehatan masyarakat.
BACA JUGA:Sebulan DPO, Tersangka Kasus Pembakaran Kantor Desa Muara Danau Belum Tertangkap
Dempo Xler menyampaikan kegembiraannya atas implementasi program ini yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat Bengkulu secara menyeluruh.
"Ini adalah contoh nyata bagaimana sumber daya yang berasal dari Pajak Rokok dapat memberikan manfaat langsung bagi rakyat. Kesehatan adalah investasi utama yang harus diprioritaskan," katanya.
BACA JUGA:Polda Bengkulu Gelar Festival Musik Bhayangkara 2024
Dempo berharap Pemerintah Provinsi Bngkulu turut berperan aktif dalam mendukung program ini dengan komitmen untuk terus memperluas jangkauan layanan kesehatan dan meningkatkan kualitasnya.
"Anggaran yang telah kita perjuangan ketika itu diharapkan bisa tepat sasaran untuk kesehatan masyarakat," ujar Dempo yang kini menjabat Ketua Komisi DPRD Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Koki dari Palembang Hadir di Festival Gurita Kaur 2024, Ciptakan Kreasi Baru Olahan Gurita
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Isnan Fajri mengklaim, UHC Provinsi Bengkulu saat ini sudah mencapai 99 persen. Namun banyak kartu BPJS masyarakat yang tidak aktif.
Secara mekanisme, untuk mengaktifkan kepesertaan UHC ini, masyarakat Bengkulu harus melaporkan ke Dinkes Provinsi Bengkulu terlebih dahulu untuk dilakukan cross check pendataan mendalam.
BACA JUGA:Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Dempo Xler Bersama Komunitas Pemuda Bersihkan Pantai dan Tanam Pohon
Setelahnya, laporan yang diterima Dinkes Provinsi Bengkulu tersebut, Pemerintah Daerah bisa mengecek mana masyarakat yang masuk dalam kuota UHC yang dibayarkan pemerintah untuk nanti dikoordinasikan ke BPJS Kesehatan.
"Kalau kuota yang dibayarkan masuk dalam anggaran pemerintah bisa diaktifkan langsung, kalau yang tidak itu yang susah proses mengaktifkannya ini harus lapor ke Dinkes terus BPJS baru bisa diaktifkan," tambah Sekda Isnan Fajri.