DPRD Provinsi Bengkulu Dukung Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba

Rabu 26-06-2024,15:28 WIB
Reporter : Ilham Juliandi
Editor : Wizon Paidi

BENGKULU, BETVNEWS - DPRD Provinsi Bengkulu secara tegas menyatakan dukungannya terhadap upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di Provinsi Bengkulu. 

Hal ini disampaikan Wakil Ketua II DPRD Provinsi Bengkulu, Suharto saat menghadiri acara peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2024 yang mengangkat tema, 'Masyarakat Bergerak, Bersama Melawan Narkoba Mewujudkan Indonesia Bersinar', di hotel GTC Bengkulu, Rabu 26 Juni 2024. 


Acara peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2024 di hotel GTC Bengkulu, Rabu 26 Juni 2024. --(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BACA JUGA:Jelang PPDB 2024, Dikbud Seluma Pastikan Tak Ada Penggabungan Sekolah Tahun Ini

Suharto menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba telah menjadi masalah serius yang mengancam generasi muda Bengkulu.

Untuk itu, DPRD bersama pemerintah daerah dan instansi terkait berkomitmen untuk meningkatkan langkah-langkah preventif dan tindakan tegas terhadap peredaran narkoba.

"Kami berdiri teguh dalam mendukung langkah-langkah penegakan hukum serta penguatan program rehabilitasi bagi korban narkoba," kata Suharto. 

BACA JUGA:Siap Maju Pilwakot Bengkulu 2024, Suprianto Incar Suara Masyarakat Lembak

Ia juga menambahkan, bahwa DPRD akan terus mengawal implementasi kebijakan strategis guna menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat Bengkulu dari ancaman narkoba.

Langkah konkret yang diambil termasuk peningkatan koordinasi antarinstansi, pendidikan publik tentang bahaya narkoba, serta penguatan sarana dan prasarana penegakan hukum di tingkat daerah. 

BACA JUGA:Polresta Bengkulu Gelar Bakti Kesehatan Sambut HUT Bhayangkara ke-78

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif berperan serta dalam melawan peredaran narkoba, sebagai bagian dari upaya bersama menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi generasi mendatang," sampainya.

BACA JUGA:2 Pintu Keluar Tol Bengkulu-Lubuklinggau Bakal Dibangun di Rejang Lebong, Ini Lokasinya

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan bahwa, kegiatan informasi dan edukasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) merupakan momitmen bersama melawan narkoba.

Sesuai dengan tema, Gubernur Rohidin mendorong seluruh lapisan masyarakat untuk bergerak melakukan aksi nyata dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba untuk mewujudkan Bengkulu yang bersih dari narkoba.

Kategori :