Dikatakan Usin, DPRD sendiri dalam beberapa waktu terakhir telah mempelajari dan melakukan studi untuk pemisahan OPD yang ada di Pemprov Bengkulu tersebut. Sehingga pemecahan OPD yang dilakukan benar-benar dapat mencapai tujuan yang diinginkan.
"Komisi II selalu fokus untuk mempelajari dan melakukan studi tiru ke daerah-daerah seperti daerah pendapatan yang kecil, daerah pendapatan yang besar, baik di kabupaten, di kota, maupun di provinsi. Ini dilakukan supaya rekomendasi kita ke pemerintah daerah ini sangat komprehensif," tutup Usin. (Ilham)