BACA JUGA:Hingga Juli 2024, Realisasi BPHTB di Kota Bengkulu Capai Rp10 Miliar
Sementara meski belum secara resmi mengundurkan diri namun setelah ditetapkan sebagai calon maka harus mundur.
Sehingga membuka peluang bagi partai-partai mereka untuk menggantikan posisi yang ditinggalkan dan mengatur strategi politik mereka menjelang pemilihan.
(Ilham)