BENGKULU, BETVNEWS - Operasi Patuh Nala 2024 Polda Bengkulu yang digelar selama 14 hari mulai dari 15-28 Juli 2024, telah berakhir.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 11.597 pelanggar dan 2.243 pengendara ditilang dan dilakukan penindakan secara tegas.
Dirlantas Polda Bengkulu Kombes Pol. Joko Suprayitno melalui Kasatgas Gakkum Operasi Patuh Nala AKBP Eka Hendra Ardiansyah mengatakan, jumlah pelanggaran pada Operasi Patuh Nala mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tahun 2023 lalu.
BACA JUGA:Hampir Senggolan Kendaraan di Jalan, Karyawan di Kota Bengkulu Dikeroyok 4 Pemuda
Secara umum jumlah pelanggaran lalu lintas selama operasi patuh 2024 total 11.597 pengguna jalan ditindak, baik itu tilang atau teguran.
"Untuk jumlah keseluruhan yang ditindak akibat tidak patuh selama operasi tahun ini adalah 11.597 dengan rincian 2.243 tilang diberikan secara manual dan secara statis 2.262. Kemudian secara mobile itu terdapat 2.532 serta teguran terdapat 4.500 kasus," ujar Eka saat wawancara dengan BETVNEWS.
BACA JUGA:PAD dari Sektor Retribusi Parkir Tepi Jalan Umum di Kota Bengkulu Baru Capai Rp1,5 Miliar
Lanjut, AKBP Eka, dari data yang diperoleh Dirlantas Polda Bengkulu, untuk pelanggaran lalu lintas yang ditindak pada Operasi Patuh Nala dibagi menjadi ETLE statis, ETLE mobile, tilang manual dan teguran.
Setelah dilakukan penindakan dari empat jenis tersebut, dari data yang dihimpun mengalami kenaikan secara signifikan yakni sekitar 80 persen.
Jika dilihat dari tahun 2023 jumlah tilang yang diberikan sebanyak 464, sedangkan pada tahun 2024 mencapai 2.243 tilang.
BACA JUGA:Jalan Santai HUT ke-70 Agung Concern Pecahkan Rekor MURI dengan 40 Ribu Peserta
Operasi Patuh Nala tidak hanya melakukan penilangan, akan tetapi juga diterima laporan jumlah kecelakaan lalu lintas yang mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tahun 2023.
"Jumlah kecelakaan tahun 2023 sebanyak 29 sedangkan tahun 2024 meningkat menjadi 36 kasus," jelas Akbp Eka.
Tambahnya, selain itu korban yang mengalami luka berat dan ringan juga mengalami peningkatan.
BACA JUGA:Diduga Hilangkan Aset Pemkab Seluma, Murman Effendi Laporkan Bundra Jaya ke KPK