BENGKULU, BETNEWS - Pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pengadilan Tinggi Bengkulu Fakhrudin (58) dikejutkan dengan saldo di rekeningnya terkuras padahal dirinya tidak melakukan transaksi tersebut.
Kejadian baru diketahui korban sehabis salat Jumat, dengan melihat adanya notifikasi pesan singkat bahwa ada penarikan uang tunai senilai Rp3.810.000 pada 9 Agustus 2024 sekitar pukul 12.30 WIB.
BACA JUGA:KPID Bengkulu Awards 2024 Segera Digelar, Ada Tambahan Kategori Religi
Padahal kartu ATM dan aplikasi BRImo ada di handphone yang disimpan di dalam rumah saat peristiwa penarikan tersebut terjadi.
Mengetahui uang di rekeningnya ditarik tanpa sepengetahuannya, korban pun langsung bergegas untuk melakukan konfirmasi ke BRI unit Padang Harapan.
Setelah melakukan konfirmasi ke pihak BRI, diketahui memang benar sudah ada yang melakukan penarikan di BRILink Tirta Jaya Pekik Nyaring, Kabupaten Bengkulu Utara.
BACA JUGA:Cara Mengolah Nanas Jadi Beragam Ide Masakan, Cek Resepnya di Sini, Dijamin Mantap
Kemudian korban menuju ke BRILink untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut dari penjaga BRILink dan diketahui yang melakukan penarikan di rekening korban adalah seorang perempuan.
"Awalnya ada notif di handphone saya, penarikan uang senilai Rp.3.810.000, saat itu juga saya langsung konfirmasi ke BRI unit. Setelah diperiksa, pihak BRI menemukan ada penarikan di BRILink Tirta Jaya Pekik Nyaring, pelakunya perempuan," ujar Fakhrudin.
BACA JUGA:Cobain 4 Resep Pancake Pisang Simple Ini, Enaknya Bikin Nagih
Lanjut Fakhrudin, saat dikonfirmasi pihak BRILink menjelaskan pelaku beraksi dengan melakukan penarikan uang tersebut menggunakan kartu ATM yang sama dengan milik korban.
Oleh karena itu, korban merasa bingung karena pada saat kejadian kartu ATM miliknya ada didalam dompet yang disimpan di dalam rumah.
BACA JUGA:Bupati Seluma: Akses Jalan ke Kuti Agung Akan Dibangun Sampai ke Perbatasan Benteng
"Dari penjelasan pihak BRILink pelaku itu menggunakan kartu ATM saat menarik uang itu, kok bisa kartu ATM ada dua," jelas Fakhrudin.
Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian senilai Rp3.810.000 dan mengimbau masyarakat agar berhati-hati agar tidak menjadi korban seperti dirinya.