Usai Pengukuhan Kades, 930 BPD se-Kabupaten Seluma Dikukuhkan Pekan Depan

Rabu 11-09-2024,15:58 WIB
Reporter : Julyan Pabella
Editor : Wizon Paidi

BENGKULU, BETVNEWS - Setelah pengkuhan 177 Kepala Desa di Kabupaten Seluma yang dilakukan secara serentak, giliran anggota badan permusyawaratan desa (BPD) dari 182 desa di Seluma akan dikukuhkan pekan depan.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Seluma Erwin Octavian usai pengkukuhkan 177 Kades, Rabu 11 September 2024, bahwasanya 930 BPD akan dikukuhkan dan diperpanjang masa jabatannya.

BACA JUGA:PWI Bengkulu: Sukatno Sosok Berintegritas dan Punya Visi yang Jelas untuk Kemajuan Bengkulu

Karena masa jabatan tidak hanya diperpanjang untuk Kades, tetapi juga BPD.

"BPD juga akan kita kukuhkan dan perpanpanjang masa jabatannya sesuai undang-undang yang berlaku saat ini. Insyaallah 930 BPD pekan depan akan kita kukuhkan," sampainya.

BACA JUGA:Pemdes Kemang Manis Seluma Terancam Tak Dapat Cairkan DD Tahap II, Ini Penyebabnya

Perpanjangan masa jabatan Kades dan BPD ini merupakan amanat dari Undang-Undang (UU) Nomor 3 tahun 2024 yang merupakan perubahan UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa. 

Kades dan BPD yang sebelumnya memiliki masa jabatan 6 tahun mendapatkan perpanjangan jabatan menjadi 8 tahun.

BACA JUGA:Sanksi Menanti Bagi Warga Kota Bengkulu yang Kedapatan Buang Sampah Sembarangan

"Masing-masing BPD diperpanjang menyesuaikan masa kerjanya pasca dilantik," ujarnya. 

Sementara itu, Bupati meminta seluruh Kades yang telah dikukuhkan dan  seluruh BPD agar bekerja dengan baik untuk mewujudkan pembangunan desa.

BACA JUGA:Bupati Erwin Kukuhkan 177 Kades Perpanjangan Masa Jabatan 8 Tahun

Dia juga berpesan untuk mengawal pilkada agar berjalan dengan aman, lancar, damai, dan sukses.

"Kiranya dapat menjalankan pemerintahan dan pembangunan desa yang baik. Selanjutnya saya minta kepada Kepala Desa dan BPD untuk mengajak masyarakat Seluma mendukung dan mengawal pelaksanaan Pilkada di Seluma berjalan dengan lancar, damai, rukun dan kondusif," katanya.

(Jul)

Kategori :