"Kalau sudah tindak pidana, nanti aparat penegak hukum yang akan menindak. Hukum tidak mengenal jabatan siapa saja bisa. Kalau ada ASN yang berkelahi itu nanti akan kita panggil melalui inspektorat," tegasnya.
(Imron)
"Kalau sudah tindak pidana, nanti aparat penegak hukum yang akan menindak. Hukum tidak mengenal jabatan siapa saja bisa. Kalau ada ASN yang berkelahi itu nanti akan kita panggil melalui inspektorat," tegasnya.
(Imron)