"Pak Donni terhitung mulai 27 September selama tiga bulan, hingga 27 Desember. Nanti, apakah akan diperpanjang atau apakah Pemda Kabupaten Lebong akan melaksanakan fit and proper test untuk jabatan Sekda, masih akan dilihat. Namun jelas, sampai belum ada Sekda definitif, Pak Donni masih Pj Sekda yang sah berdasarkan Permendagri," jelas Aan.
(Ilham)