BENGKULU, BETVNEWS - Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu menyoroti kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang terjadi di Provinsi Bengkulu dengan modus barcode.
Dirreskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol I Wayan Riko Setiawan S.Ik, mengecam tindakan dari beberapa oknum yang melakukan penimbunan BBM subsidi, karena hal tersebut menyangkut dengan perekonomian masyarakat.
BACA JUGA:Masyarakat Pekal Kota Bengkulu Dukung Meriani: Sosok Perempuan yang Majukan Perekonomian di Bengkulu
"Jadi saya berharap tidak ada lagi yang bermain terhadap BBM subsidi karena hal tersebut menyangkut dengan perekonomian rakyat," sampai I Wayan.
Modus seperti penggunaan barcode yang dilakukan oleh para oknum penimbunan BBM subsidi menjadi pantauan khusus Polda Bengkulu dan mengharapkan masyarakat tidak memberikan barcode mereka ke sembarang orang.
"Modus-modus terbaru masalah penimbunan seperti penggunaan barcode milik orang lain yang sering kita temui dilapangan, jadi kepada masyarakat di luar sana jangan sampai memberikannya kepada orang lain," jelas I Wayan.
BACA JUGA:Baik untuk Kesehatan Ibu Hamil, Cukup Konsumsi Buah Semangka Secara Rutin, Ini Manfaatnya
Selain modus penggunaan barcode milik orang lain, ditemukan juga ada modus dengan mengantre secara berulang kali dengan mengganti plat nomor polisi dan bekerjasama dengan oknum pegawai SPBU.
"Selain barcode, terakhir yang diamankan unit tipidter menggunakan modus antre berulang kali," ujar I Wayan.
BACA JUGA:DLH Kota Bengkulu Beberkan Alasan Putus Kerjasama dengan Rumah Sakit M. Yunus
Terkait dengan banyaknya penimbunan BBM yang dapat merugikan masyarakat, diharapkan tidak membeli BBM yang dijual secara eceran karena itu menjadi alasan terjadinya penimbunan BBM.
"Jadi penyebab terbesar penimbunan karena masih banyak yang beli BBM eceran, lebih baik beli di Pom langsung karena selisihnya sangat jauh," pungkas I Wayan.
(Imron)