Dengan adanya himbauan ini, diharapkan masyarakat lebih sadar akan pentingnya pengelolaan sampah yang ramah lingkungan.
BACA JUGA:Bapenda Seluma Sebut Pajak Restoran Sudah Tertagih Rp800 Juta
BACA JUGA:DPRD Seluma Jadwalkan Pembahasan RAPBD 2025 pada 13 November
"Jika sampah-sampah tersebut tetap dibuang ke TPA, dapat menyebabkan penumpukan yang cepat, yang pada gilirannya akan mempercepat proses penuh TPA dan meningkatkan beban pengelolaannya," pungkasnya.